Desa Sinar Pekayau

Kec. Sepauk
Kab. Sintang - Kalimantan Barat

Rabu, 21 Mei 2025
Info
Betungkat Ke Adat Basa, Bepegai Ke Pengatur Pekara, Mati Bepati, Idup Bepampas, Malu Bekesupan. Selamat Datang Di Sistem Informasi Desa Sinar Pekayau, Kec.Sepauk Kab.Sintang Prov.Kalimantan Barat. Dengan Sistem Informasi Desa ini, Pemerintah Desa Lebih Transparan Dan Akuntable Sehingga Warga Bisa Mendapatkan Akses lebih baik terhadap Informasi Desa dan Layanan Publik Lebih Baik Demi Terwujudnya Desa Digital, Desa Cerdas. Betungkat Ke Adat Basa, Bepegai Ke Pengatur Pekara, Mati Bepati, Idup Bepampas , Malu Bekesupan.

Artikel

Struktur Organisasi Pemerintah Desa

Administrator

13 Januari 2025

55 Kali dibuka

Struktur organisasi Pemerintah Desa biasanya disesuaikan dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan turunannya. Berikut ini adalah struktur organisasi Pemerintah Desa yang umum:

1. Kepala Desa 
   - Pemimpin tertinggi di tingkat desa.
   - Bertanggung jawab atas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

 

2. Sekretariat Desa 
   Dipimpin oleh Sekretaris Desa , yang bertugas membantu Kepala Desa dalam hal administrasi. Sekretariat Desa terdiri dari:
   - Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum 
   - Kepala Urusan Keuangan 
   - Kepala Urusan Perencanaan 

 

3. Pelaksana Teknis 
   Kepala Desa dibantu oleh perangkat teknis, yang sering disebut Kepala Seksi :
   - Kepala Seksi Pemerintahan : Mengurus administrasi pemerintahan desa.
   - Kepala Seksi Kesejahteraan : Mengurus pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
   - Kepala Seksi Pelayanan : Mengurus pelayanan masyarakat.

 

4. Kewilayahan 
   - Kepala Dusun  atau Kepala Wilayah, bertanggung jawab atas wilayah tertentu dalam desa (dusun, RW, atau RT).

 

5. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 
   - Badan perwakilan masyarakat desa yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan desa, menyerap aspirasi masyarakat, dan membuat peraturan desa bersama Kepala Desa.

6. Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) 
   Lembaga pendukung Pemerintah Desa, seperti:
   - Karang Taruna : Lembaga kepemudaan.
   - PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) : Fokus pada pemberdayaan perempuan.
   - LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) : Untuk mendukung pembangunan desa.

Komentar yang terbit pada artikel "Struktur Organisasi Pemerintah Desa"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

KEPALA DESA

BUDI YANTO

SEKRETARIS DESA

PAULINUS HENDI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sinar Pekayau

Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat

Selamat siang, semoga semua kegiatan berjalan lancar

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

    Media Sosial

    Statistik Pengunjung

    Hari ini:21
    Kemarin:34
    Total:4.815
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.22.235.243
    Browser:Mozilla 5.0

    Lokasi Kantor Desa

    Latitude:-0.332913
    Longitude:111.081158

    Desa Sinar Pekayau, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang - Kalimantan Barat

    Buka Peta

    Wilayah Desa